Bupati Harap Persidangan GPM Anugerah Ohoijang Persatukan Perbedaan

Malra,Maluku- Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Ohoijang menggelar sidang Jemaat ke-XIX tahun 2017 yang berlangsung di Gereja Anugerah Ohoijang Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (29/1/2016).
Hadir dalam sidang jemaat tersebut, Staf ahli Pemkab Maluku Tenggara, Alex Wiyono, Ketua Klasis GPM Kei Kecil, Pendeta F Y Syahilatua, Ketua Majelis Jemaat Anugerah Pendeta N Leiwakabessy, Pimpinan SKPD Se-Maluku Tenggara, Pimpinan TNI/Polri, Jemaat dan tamu undangan peserta sidang.
Persidangan XIX Jemaat GPM Anugerah saat ini menjadi moment panting untuk membangun solidaritas dan soliditas serta untuk menetapkan program kerja dan kegiatan Jemaat GPM Anugerah untuk tahun 2017 ini. Hal ini disampaikan Staf Ahli bupati Maluku Tenggara Alex Wiyono saat dipercayakan membawakan sambutan bupati Maluku Tenggara sekaligus membuka secara resmi kegiatan sidang jemaat tersebut.
“Gereja adalah persekutuan orang percaya dan Kristus adalah kepala gereja. Kehadiran GPM sampai hari ini telah membawa berkat yang berlimpah bagi bumi Larwul Ngabal, sehingga tanah ini turut diberkati oleh setiap karya dan pengabdian kita di ladang Tuhan,” kata Wiyono
Dikatakan, Didalam persekutuan, semua orang sama saling membutuhkan dan melengkapi. Saling menerima dan menolong. Melalui persekutuaan itu pula pembinaan iman jemaat dipupuk sehingga dapat menjadi orang-orang yang berkualitas hidupnya didalam Tuhan, masyarakat, bangsa dan negara. Gereja Tuhan adalah gereja yang tidak membedakan tetapi saling menghargai dan tetap dapat menerima perbedaan.
Dia mengingatkan kepada jemaat GPM agar tidak percaya dengan isu-isu negatif yang sementara mengancam keberagaman pluralitas keagamaan di bangsa ini melalui berita-berita hoax yang sementara santer dibicarakan di NKRI tercinta.
Lebih lanjut dikatakan, Gereja saat ini diperhadapkan dengan tantangan hidup yang berat dan menuntut kita untuk tetap tegar berdiri dalam Keberagaman. Kita Warga Gereja, harus tetap berdiri dalam satu kesatuan NKRI. Media Sosial yang mengekspose hoax atau berita-berita bohong semakin merajalela sampai menyentuh masyarakat tanpa mengenal batas usia dan status sosial. Olehnya itu, sekali lagi saya mau ingatkan kita warga gereja jangan mau dibohongi oIeh berita -berita hoax dan kita jangan sampai menjadi sumber hoax itu sendiri.
“Kei adalah Kei yang cinta Damai. Kei adalah Kei yang bisa menerima keberagaman. Kei adalah Kei yang dapat hidup rukun dengan saudara-saudara kita umat Muslim, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu. Kei adalah Kei yang sejak nenek moyang mengajarkan kita untuk tetap menghargai martabat manusia. Karena GPM di tanah Kei ada dalam kemajemukan budaya dan telah menyadari pentingnya sikap terbuka, menghargai dan mau menciptakan damai,” paparnya.
Untuk itu, kata dia, Secara organisatoris, persidangan ini telah menjadi moment penting dalam menentukan arah pelayanan Jemaat GPM Anugerah. Disisi lain, Jemaat berhak diperlengkapi, dibentuk dan dibina menjadi orang-orang yang berguna dan takut akan Tuhan. Sebabnya, secara konstitusional dan operasional gereja membentuk organisasi-organisasi pendukung sekaligus menjadi penopang keberlangsungan pelayanan di tingkat Jemaat,” pungkasnya.
Lewat persidangan ini saya sangat berharap program dan kegiatan yang diramu dalam persidangan ini, dapat juga mendorong dan menopang Program dan kegiatan Pemkab Maluku Tenggara yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2013 2018. Kita sadari bersama bahwa dalam setiap persidangan akan ada perbedaan pandangan dan pendapat, tetapi yakinlah bahwa perbedaan adalah keindahan. Tidak ada alasan untuk menolak perbedaan, namun tidak ada alasan pula untuk meniadakan perbedaan.
Olehnya itu, persidangan Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Ohoijang diharapkan dapat memberikan rekomendasi -rekomendasi konstruktif dalam konteks peningkatan ekonomi jemaat, peningkatan kualitas sumber daya jemaat dan menjaga kemitraan GPM dengan Pemkab Maluku Tenggara agar lebih kokoh. (IN-12)
