TIAKUR,MALUKU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sedang disibukkan dengan kedatangan pelaku perjalanan yang menumpangi KM. Sabuk Nusantara 34 yang tiba di pelabuhan Moa, Desa Kaiwatu, Kamis (10/09/2020).
Pasalnya, kapal yang membawa 32 penumpang tersebut, 18 diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan informasi yang diperoleh dari gugus tugas Covid-18 kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Alfonsius Siamiloy selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga sebagai Sekretaris Daerah kabupaten MBD, mengatakan, sudah diputuskan untuk melakukan karantina, terhadap seluruh penumpang KM. SANUS 34, agar dapat memutus pengembangan virus di kalangan masyarakat MBD.
” Yang terjadi di KM Sanus 34 juga di sebabkan oleh pengembangan virus saat berinteraksi di perjalanan , sehinga seluruh penumpang harus dikarantina secara terpusat,” tutur Siamiloy.
Gugus Tugas MBD menerapkan protokol kesehatan, berupa penyemprotan disinfektan terhadap pelaku perjalanan dan barang bawaan yang berada di KM. Sabuk Nusantara 34. Adapun nama pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19, sesuai hasil swab dan tujuan dari masing – masing pelaku perjalanan, yaitu, berinisial RI tujuan MOA, ES-Kisar, FS-Lakor, WRC- Lakor, FN-Lakor, BP-Sermatang, RR-Moa, FSB- Sermatang, OO-Mdona Hyera, NF-Kisar, AL-Romang, BT-Wulur, MM-Moa, P-Lurang, AO-Moa, YNT- Sermatang, Y-Lurang dan MSN-Takur.
Selain itu, dari 18 pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19, hanya 10 pelaku perjalanan yang tiba di Pelabuhan Laut Moa dan untuk 8 pelaku perjalanan lain yang dinyatakan positif, sudah lebih dulu turun di pelabuhan yang lain. Diantaranya, Babar Timur (Letwurung), Sermatang (Mdona Hyera) dan Pulau Lakor.
Usai dilakukan pemeriksaan oleh Gugus Tugas, seluruh pelaku perjalanan baik yang dinyatakan positif sebanyak 10 orang maupun yang negatif sebanyak 22 orang, langsung diarahkan menuju ke tempat karantina terpusat, yang telah dipersiapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 MBD. Selain Gugus Tugas, pemeriksaan melibatkan personil Polres MBD yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II – Percepatan Penanganan Covid-19 tahun 2020, di wilayah hukum Polres MBD serta Syabandar Pelabuhan Laut Moa – Kaiwatu.
Pelaku perjalanan KM sabuk Nusantara 34, diantar menuju lokasi karantina terpusat dengan menggunakan 5 unit mini bus milik Pemda Kabupaten MBD dan dilakukan pengawalan oleh gugus tugas. 2 Lokasi yang digunakan sebagai tempat karantina terpusat,yakni, Mess Pemda 10 pasien Covid-19 dan SMA Negeri 13 Tiakur, 22 pelaku perjalanan dengan menggunakan 4 ruang kelas. (CR01)
